Melalui Dana Kelurahan, Program Pemberdayaan Masyarakat Dapat Berjalan
Karawang, Pustakajabar.com
Kelurahan Plawad Kecamatan Karawang Timur kembali melakukan pembanguan infrastruktur melalui anggaran dana kelurahan (Dakel) TA 2023 dengan total anggaran Rp398.136.000.
Anggaran sebesar itu digunakan untuk sejumlah pembangunan, di antaranya Rutilahu Rp42.033.000 / rumah dengan alokasi pembangunan empat rumah.
Kemudian pembuatan bedug masjid Rp43.000.000., dan pembuatan pagar masjid Rp36.790.000. serta pembelian speaker aktip amil Rp27.000.000.
Pembangunan tersebut sesuai hasil rapat musrebang kelurahan bersama tokoh masyarakat, RT/RW dan seluruh masyarakat Klurahan Plawad.
Ketua Lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM ) Aris Budi Setio, kepada awak media, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pemerintah daerah yang sudah mengucurkan dana pembangunan melalui anggaran dana kelurahan TA 2023.
Ia berharap pembangunan tersebut dapat memberikan banyak bermanfaat bagi masyarakat Kelurahan Plawad dan semoga tahun depan bisa ditingkatkan kembali untuk pembangunan infrastruktur dan pembangunan-pembangunan yang sifatnya keagamaan.
“Karena masyarakat membutuhkan sarana dan prasana di lingkungannya masing masing. Sukses buat Kelurahan Plawad dan sukses juga buat pemerintah daerah,” tutupnya. (wan)
Tidak ada komentar