Masa Reses Dan RPJMD Jadi Pembahasan Dalam Rapat Paripurna DPRD Karawang
Advetorial DPRD Kab Karawang |
Karawang - Pustakajabar.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna tentang Pengumuman Masa Reses I DPRD Kabupaten Karawang Tahun 2024 pada Rabu, (31/1/2024).
Bertempat di gedung sidang DPRD Karawang, rapat tersebut juga membahas mengenai rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD, red) Kabupaten Karawang Tahun 2024-2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, dan dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, dihadiri para Anggota DPRD Kabupaten Karawang, FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah para Asisten.
Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, Tim Pakar DPRD, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, para ASN eselon III, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/ BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan.
Pada akhir penutupan sidang rapat Paripurna, Pimpinan DPRD Kabupaten atas nama Lembaga mengucapkan terima kasih atas dedikasinya selama menjadi ASN kepada PIt Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang yang telah memasuki masa Purnabakti.
"Terimakasih kepada sekretaris dewan atas dedikasinya selama mengabdi menjadi ASN yang saat ini memasuki masa purnabakti," ungkapnya.(Red)
Tidak ada komentar