Header Ads

ad728
  • Breaking News

    PT Tenma Indonesia Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama Periode 2025-2026, Kenaikan Tunjangan dan Produktivitas Ditingkatkan

     

    Karawang - Pustakajabar.com 

    PT Tenma Indonesia secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2025-2026, acara penandatanganan berlangsung di kantor pusat PT Tenma Indonesia, Kamis (26/12/2024).

    Penandatanganan PKB turut dihadiri Suryadi, Ketua Serikat Pekerja, Oyamada San, Presiden Direktur PT Tenma Indonesia, Pengurus serikat pekerja dan jajaran manajemen PT. Tenma Indomesia pada saat penandatanganan.

    PKB ini berlaku mulai 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2026. PKB ini mencakup kesepakatan penting seperti kenaikan tunjangan, penambahan tunjangan baru, serta peningkatan produktivitas dan inovasi.

    Dalam keterangannya Suryadi menyampaikan, Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memperkuat kerjasama antara serikat pekerja dan manajemen.

    "Kami berharap PKB ini dapat menciptakan sinergi yang kuat antara serikat pekerja dan manajemen, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan mencapai target perusahaan," kata Suryadi.

    Suryadi juga mengucapkan terima kasih kepada Oyamada San dan tim perunding dari kedua belah pihak atas kesepakatan ini. 

    "Kami berharap PKB ini akan meningkatkan kerjasama dan produktivitas dan semoga perusahaan lebih maju dan para pekerja lebih sejahtera," pungkasnya.

    Rohendi 

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728