PT Tenma Indonesia Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama Periode 2025-2026, Kenaikan Tunjangan dan Produktivitas Ditingkatkan
Karawang - Pustakajabar.com
PT Tenma Indonesia secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2025-2026, acara penandatanganan berlangsung di kantor pusat PT Tenma Indonesia, Kamis (26/12/2024).
Penandatanganan PKB turut dihadiri Suryadi, Ketua Serikat Pekerja, Oyamada San, Presiden Direktur PT Tenma Indonesia, Pengurus serikat pekerja dan jajaran manajemen PT. Tenma Indomesia pada saat penandatanganan.
PKB ini berlaku mulai 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2026. PKB ini mencakup kesepakatan penting seperti kenaikan tunjangan, penambahan tunjangan baru, serta peningkatan produktivitas dan inovasi.
Dalam keterangannya Suryadi menyampaikan, Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memperkuat kerjasama antara serikat pekerja dan manajemen.
"Kami berharap PKB ini dapat menciptakan sinergi yang kuat antara serikat pekerja dan manajemen, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan mencapai target perusahaan," kata Suryadi.
Suryadi juga mengucapkan terima kasih kepada Oyamada San dan tim perunding dari kedua belah pihak atas kesepakatan ini.
"Kami berharap PKB ini akan meningkatkan kerjasama dan produktivitas dan semoga perusahaan lebih maju dan para pekerja lebih sejahtera," pungkasnya.
Rohendi
Tidak ada komentar