Tuduhan Korupsi Dana Desa Kalijaya Dibantah, Kades : Dana Desa 2024 Digunakan Transparan dan Akuntabel
Kepala Desa Kalijaya Adnan Hamdani |
Karawang - Pustakajabar.com
Pemerintah Desa Kalijaya, Kecamatan Telagasari, Karawang, secara resmi membantah pemberitaan tentang dugaan korupsi Dana Desa tahun 2024. Tuduhan ini dianggap tidak berdasar, tidak akurat, dan dapat mencemarkan nama baik Desa Kalijaya.
Menurut Kepala Desa Kalijaya, Adnan Hamdani, Dana Desa tahun 2024 telah digunakan secara transparan dan akuntabel untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat, seperti pembangunan jalan, irigasi, dan fasilitas umum.
"Pemberitaan ini telah menyebabkan kekhawatiran dan keraguan di kalangan masyarakat, sehingga mempengaruhi kepercayaan dan keharmonisan masyarakat," kata Adnan saat ditemui pada Sabtu (28/12/2024).
Oleh karena itu, Pemerintah Desa Kalijaya menyerukan kepada masyarakat untuk tidak mempercayai berita bohong tersebut dan meminta klarifikasi kepada pihak terkait.
"Kami berharap pernyataan ini dapat membantu menjernihkan kebenaran dan menghindarkan kesalahpahaman. Kami tetap berkomitmen untuk mengembangkan Desa Kalijaya secara transparan dan akuntabel," pungkas Adnan.
Asun, Ketua RW 02 Dusun Karokrok Utara, membantah tegas tuduhan kegiatan fiktif Dana Desa.
"Kami menjamin semua kegiatan telah terealisasi dan tidak ada yang fiktif, melibatkan kepala dusun, LPM, dan tokoh masyarakat," tegasnya.
Menurut Asun, pembangunan sarana dan prasarana dari Dana Desa membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
"Kami bersyukur atas realisasi pembangunan ini, sehingga masyarakat dapat merasakan kemanfaatannya," tutupnya.
Redaksi
Tidak ada komentar