Warga Negara Korea GB Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Ladies Club Karaoke di Bekasi
Karawang - Pustakajabar.com
Seorang warga negara Korea yang berinisial GB telah melakukan penganiayaan terhadap Ladies Club Karaoke (LC) di sebuah tempat karaoke Pinky yang ada di Jln MH Tamrin Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 23.00 WIB pada hari Selasa malam 19 Desember 2024.
Korban yang diketahui bernama Mia seorang (LC) dianiaya oleh GB di club malam, yang awalnya Mia menemani GB di Pinky club dipaksa untuk terus meminum soju yang kala itu Mia sudah tidak kuat minum karena sudah mabuk. Mia pun menolak untuk minum, disitu Mia menumpahkan minuman soju tersebut kedalam asbak rokok, serontak GB pun mulai menganiaya Mia dan memaksa untuk meminum soju yang ditumpahkan Mia kedalam asbak.
Mia (korban) pun yang merasa kesakitan langsung berteriak minta tolong. Setelah aksi keributan didalam room tersebut berhenti, GB langsung beralih ke Club malam Singaraja dan selang satu jam Mia pun bersama temannya menyusul ke Singaraja mendatangi GB agar meminta maaf kepada dirinya namun setelah ketemu terjadi lagi keributan antara Mia dan GB, tiba-tiba GB langsung menampar dan menendang Mia, Pertengkaran tersebut akhirnya dilerai oleh teman Mia.
" Awal keributan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di room karaoke Pinky, selang satu jam sekitar pukul 00.20 WIB, Saya bersama teman mendatangi Club Singaraja untuk meminta agar GB meminta maaf kepada saya atas pelakuannya kepada saya dan di Singaraja saya di tampar dan ditendang." Ucap Mia, Sabtu (28/12/2024).
Syarif Hidayat, S.H Penasehat Hukum Mia mengatakan keributan antara kliennya dengan GB warga negara Korea pelaku penganiayaan disebabkan oleh persoalan gegara kliennya (Mia) membuang satu loki minuman soju kedalam asbak roko yang waktu itu mia sudah tidak kuat minum.
"Saya sebagai Penasehat Hukum korban agar penegak hukum memproses perkara ini sesuai dengan koridor hukum yang benar, tidak boleh tebang pilih apalagi korban ini warga negara Indonesia dan pelakunya adalah warga negara asing (WNA)." Pungkasnya. (RED).
Tidak ada komentar